Jokowi dan Pertinggi Negara Rame-rame ‘Keroyok’ Sentil Anies Baswedan

- 17 November 2020, 18:37 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan).
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan). /FB Joko Widodo/Pemprv DKI Jakarta

Baca Juga: Sekda Bilang Dharma Wanita Kabupaten Serang Harus jadi Perekat Masyarakat, Ada Apa ?

Kendati tak disebut Luhut, Anies sempat berkunjung ke Petamburan dan bertemu dengan HRS sehari setelah kepulangan HRS dari Arab Saudi. Anies juga dikabarkan mendapat undangan khusus menjadi saksi pernikahan anak HRS, kendati dia tidak hadir.

BENTURAN KEBIJAKAN PENANGANAN COVID-19

Ketegangan Anies dengan pemerintah pusat bukan kali ini saja. Sejak awal terjadi pandemi Covid-19, kebijakan Anies dan pusat seperti sulit berjalan sinergi. Beberapa kali kebijakan Anies harus berhadapan dengan pusat.

Misalnya, sejak awal Anies bicara bahaya Covid-19, pejabat Istana rame-rame menyentil Anies. Pernyataan Anies soal Covid-19 dinilai akan menyebarkan ketakukan kepada masyarakat.

Baca Juga: Selain Anies Baswedan, Polisi Panggil Walikota sampai Ketua RT soal Kerumunan di Acara Habib Rizieq

Wacana Anies untuk melakukan karantina wilayah juga terganjal karena pusat tidak menyetujui kebijakan tersebut. Melalui surat bernomor 143 tertanggal 28 Maret 2020 Anies mengirim surat ke Pemerintah Pusat untuk melakukan karantina.

Meskipun ingin mengkarantina DKI Jakarta, Anies mengaku tetap memperhatikan sektor energi; pangan; kesehatan; komunikasi; dan keuangan, agar tetap beraktivitas.

Akan tetapi, Istana menolak usulan Anies itu. Tidak secara langsung, tetapi isyarat penolakan disampaikan Juru Presiden Fadjroel Rachman melalui akun Twittter-nya pada 30 Maret 2020.

Alasannya, pemerintah pusat memilih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan kekarantinaan kesehatan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x