Polisi Bongkar Kasus Dugaan TPPO 10 PMI ke Serbia untuk Jadi Tukang Kayu

- 31 Maret 2024, 18:44 WIB
Ilustrasi TPPO.
Ilustrasi TPPO. /Pixabay/ 愚木混株 Cdd20/

PIKIRAN RAKYAT SERANG - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia terhadap pengiriman 10 orang calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berhasil digagalkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yang masing-masingnya berinisial FP (40), J (40) warga Jakarta Barat dan WPB (25) warga Kota Bandar Lampung.

"Ketiga terduga pelaku ini, diketahui memiliki peran masing-masing. Dan ketiganya kita sudah lakukan penahanan di Rutan Polresta Bandara Soetta," katanya pada Minggu, 31 Maret 2024, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Cara Tukar Uang ke Bank Indonesia, BI: Layanan Buka dari 15 Maret sampai 7 April 2024

Ronald menjelaskan, pengungkapan kasus perdagangan orang ini bermula dari adanya informasi terkait pemberangkatan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dengan tujuan ke Malaysia dan berakhir ke negara Serbia.

"Pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024 sekira pukul 15.10 WIB, ada keberangkatan 10 WNI ke Malaysia dengan tujuan akhirnya ke Serbia untuk bekerja secara non prosedural melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soetta," katanya.

Kemudian, lanjut dia, setelah mengetahui hal tersebut, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soetta langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) setempat.

Dari hasil koordinasi, diketahui pesawat Trans Nusa dengan kode (8B679) rute Jakarta (CGK) - Kuala Lumpur (KUL) tersebut membawa 10 PMI non prosedural dengan inisial MH, AY, YA, A A S, I WB, A, DGM, MY, S dan FP.

"Atas kejadian itu penyidik menerima penyerahan 10 WNI tersebut dari BP2MI dan membawanya ke Polresta Bandara Soetta guna dilakukan penyelidikan dan dimintai keterangan," ujarnya.

Dikatakan Ronald, berdasarkan keterangan korban bahwa mereka diberangkatkan ke luar negeri tepatnya negara Serbia untuk dipekerjakan sebagai tukang kayu di salah satu pabrik Furniture di negara tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x