Suara PSI Merangkak Naik di Sirekap, KPU: Rujukkan Utama Foto C.Hasil Pleno

- 3 Maret 2024, 22:51 WIB
Potret Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Potret Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. /Instagram/@erinagudono/

PIKIRAN RAKYAT SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut menanggapi kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, seperti tertera dalam laman berikut https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara, yang diperbincangkan oleh warganet dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.

"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh kpps (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas tps (tempat pemungutan suara) serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," kata Idham, dikutip dari Antara pada Minggu, 3 Maret 2024.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Ambang Batas Parlemen dan Presiden Harus Dihapus karena Munculkan Jarak dengan Rakyat

Idham menjelaskan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya, sebab Sirekap menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.

"Sampai saat ini sudah ada 65,81persen tps untuk Pemilu Anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," ujarnya.

Sementara itu, Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. Ia menyebut bahwa KPU RI baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.

"Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari ppk (panitia pemilihan kecamatan), kpu kabupaten/kota, kpu provinsi sampai dengan KPU RI," kata dia mengingatkan.

Sebelumnya, pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12, mencuit soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano pada Sabtu (2/3), pukul 16.11 WIB.

"Karena banyak yang nemu kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba nyari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x