Jokowi dan Pertinggi Negara Rame-rame ‘Keroyok’ Sentil Anies Baswedan

- 17 November 2020, 18:37 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan).
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan). /FB Joko Widodo/Pemprv DKI Jakarta

Baca Juga: Pencopotan Kapolda Metro Terkait Kecerobohan Kasus Habib Rizieq, IPW: Hanya Manuver

Keduanya dicopot lantaran tak menegakkan Prokes. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram Nomor ST3222/XI/Kep/2020 Tanggal 16 November 2020.

Bahkan Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya membentuk tim bersama melakukan penyelidikan kasus kerumunan di acara HRS.

Anies Baswedan pun menjadi salah satu nama yang dipanggil ke Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020 untuk dimintai klarifikasi.

“Mau dimintai klarifikasi, nanti tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan menangani,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi atas Dugaan Pelanggaran PSBB, Lurah Petamburan Positif Covid-19

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ikut pula menyindir Anies soal kerumunan massa tersebut.

Luhut yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, menyayangkan kerumunan massa ini turut dihadiri pejabat pemerintah.

"Kita tidak ingin kerumunan karena ternyata kerumunan-kerumunan itu adalah penyebab klaster-klaster baru, dan itu sudah ada evidence (bukti) sama kita. Seperti di Jakarta kita sangat menyayangkan terjadi kerumunan-kerumunan yang tidak baik," kata Luhut dalam webinar Telaah UU Cipta Kerja yang digelar Universitas Gajah Mada, Selasa 17 November 2020.

"Disayangkan juga pejabat ada yang hadir dalam kerumunan itu," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x