Penuhi Panggilan Polisi atas Dugaan Pelanggaran PSBB, Lurah Petamburan Positif Covid-19

- 17 November 2020, 17:46 WIB
Ilustrasi positif Covid-19. /Pixabay/geralt
Ilustrasi positif Covid-19. /Pixabay/geralt /

 

SERANG NEWS – Lurah Petamburan Setiyanto terkonfirmasi positif Covid-19 melalui tes usap Antigen.

Setiyanto tercatat sebagai nama yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Kita lakukan uji swab (usap) antigen, satu orang. Lurah Petamburan positif atau reaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Rekam Jejak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Pernah Usir Kapolsek saat Tidur

Setelah diketahui positif Covid-19, Setiyanto langsung melakukan tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Kramat Jati.

Selanjutnya, Setiyanto akan menjalani isolasi mandiri.

"Sekarang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan," tambahnya.

Baca Juga: Selain Anies Baswedan, Polisi Panggil Walikota sampai Ketua RT soal Kerumunan di Acara Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah