SERANG NEWS - Selain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Polda Metro Jaya secara keseluruhan memanggil 14 orang dalam kasus kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab.
Nama-nama tersebut di antaranya Walikota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum Pemrov DKI Jakarta, Kepala Satpol PP, Ketua RW sampai RT.
Selain itu, pihak keamanan linsmas setempat dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjadi petugas pernikahan putri Habib Rizieq.
Baca Juga: Tunjukan Warga Negara yang Baik dan Taat Hukum, Anies Datang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, baru ada sembilan nama yang memenuhi panggilan pemeriksaan kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Ada 14 yang kita layangkan klarifikasi yang kita harapkan kehadirannya hari ini," kata Yusri Yunus, di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Kemudian dari 14 orang yang diundang untuk memberikan klarifikasi tersebut, sudah ada 10 orang yang hadir.
Baca Juga: Jangan Dilakukan, Ini 5 Karakter Ayah yang Harus Dihindari
Baca Juga: Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Penyelidikan Video Syur yang Viral di Twitter