SERANG NEWS - Menunjukan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Anie hadir untuk melakukan klarifikasi dugaan terjadinya tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Anies juga diduga menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat
Anies mengatakan dirinya akan klarifikasi terkait undangan yang terhadap dirinya.
Baca Juga: Anggota Baleg DPR RI Usul ASN, TNI dan Polri Harus Mundur Jika Ingin Ikut Pemilu
Baca Juga: Pemprov DKI Larang Berkerumun Saat Natal dan Tahun Baru, Ernest Prakasa: Yuk, Kita Taat
“Saya menerima undangan klarfikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin 16 November 2020, Kemudian sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10.00 WIB,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 17 November 2020.
Anies juga menuturkan dirinya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses tersebut.
“Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Itu aja,” pungkas yang datang dengan mengenakan baju dinas Pemprov DKI, seperti dikutip Serangnews.com dari PMJ News.