Hari ini Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya atas Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq

- 17 November 2020, 05:35 WIB
Anies Baswedan & Habib Rizieq sama-sama dipanggil Polri.
Anies Baswedan & Habib Rizieq sama-sama dipanggil Polri. /Twitter/Andiretaks

SERANG NEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizeq Shihab.

Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi atas kerumunan massa pada acara pernikahan Putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi yang dilaksanakan pada Sabtu 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pemanggilan Anies Baswedan tersebut berdasarkan surat B119925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum, tertanggal 15 November 2020.

Baca Juga: Setelah China, Jokowi Utus Luhut Binsar Rayu Tesla untuk Investasi di Indonesia

Dalam surat tertulis perihal klarifikasi terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan terjadi atau diketahui terjadi pada hari Sabtu 14 November 2020 di Jl Paksi Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Sehubungan dengan rujukan tersebut, bersamaan ini kamprotokol kesehatani mengundang saudara (Anies Baswedan) untuk menghadiri klarifikasi di Polda Metro Jaya, dan saat ini ditangani Subdir I kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tulis surat tersebut.

Sesuai surat, yang beredar luas itu, pemanggilan Anies Baswedan terjadwal pada pukul 10.00 WIB, hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan pemanggilan tersebut.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Mahfud MD: Sindir Habib Rizieq, dan Sentil Anies Baswedan sampai Aparat Keamanan

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x