Sekda Bilang Dharma Wanita Kabupaten Serang Harus jadi Perekat Masyarakat, Ada Apa ?

- 17 November 2020, 17:56 WIB
Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahuri saat membuka Musda Dharma Wamita.
Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahuri saat membuka Musda Dharma Wamita. /Serangnews. /

SERANG NEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menegaskan, anggota Darma Wanita Persatuan (DWP) harus berperan sebagai perekat, pemersatu bangsa.

Sementara itu, untuk di Kabupaten Serang tentunya DWP, kata Entus harus berperan sebagai perekat masyarakat Kabupaten Serang.

“Ini tidak boleh ada perpecahan di masyarakat Kabupaten Serang. Kita berharap Kabupaten Serang tetap kondusif dan aman, DWP itu ikut didalam menciptakan kondusifitas tersebut,” ujarnya di di Sekretariat DWP Kabupaten Serang pada Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi atas Dugaan Pelanggaran PSBB, Lurah Petamburan Positif Covid-19

Baca Juga: Rekam Jejak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Pernah Usir Kapolsek saat Tidur

Entus juga menyinggung peran yang dilakukan Darma Wanita Persatuan (DWP) relative sama dengan para suaminya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 dengan mempunyai tiga peran.

“Peran kesatu sebagai pelayan masyarakat, kedua pelaksana kebijakan publik seperti saat ini pandemi Covid-19 kebijakan publik harus dilakukan menyosialisasikan protokol kesehatan," ujarnya. 

"Kita meminta kepada DWP terlibat aktif untuk melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Sedangkan untuk peran ketiga DWP sebagai perekat, dan pemersatu bangsa,” ujar Entus.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x