Update Profil Karier JPU Nanang Gunaryanto, Penuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara yang Meninggal Dunia

- 16 Juli 2021, 19:52 WIB
Jaksa Penuntut Umum yang Tuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia: Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat
Jaksa Penuntut Umum yang Tuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia: Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat /Tangkapan layar Instagram/@kejaksaan.ri//

Dalam perkara tersebut, Jaksa penuntut umum menuntut Habib Rizieq dengan hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: PPKM Darurat, Menag: Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah Masing-masing

Namun, dalam vonis hakim dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa dengan hukuman 4 tahun penjara bagi Habib Rizieq.

Saat ini Habib Rizieq pun tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara dari hasil pengadilan.

Terpisah, pengacara Habib Rizieq, Ichwan Tuankotta turut mengkonfirmasi kepada wartawan bahwa Nanang merupakan salah satu Jaksa penuntut umum yang menuntut kliennya di kasus RS Ummi.

Itulah profil dan karier JPU Nanang Gunaryanto yang meninggal dunia hari ini.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x