4. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
5. Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
6. Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Baca Juga: dr Tirta Sindir Instagram Dinkes Banten, Kepala Dinas: Jangan Lihat Slide Pertama Saja!
Belakangan nama Jaksa Nanang Gunaryanto menjadi populer lantaran masuk sebagai salah satu 12 jaksa penuntut umum kasus tes swab Habib Rizieq RS UMMI Bogor.
12 jaksa yang dimaksud yaitu Baringin Sianturi, Syahnan Tanjung, Nanang Gunaryanto, Teuku Rahman, Tedhy Widodo, Deddy Sunanda, Hafiz Kurniawan, Heru Saputra, Muhammad Syarifuddin, Hangrengga Berlian, Sulvia Triana Hapsari dan Diah Yuliastuti.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Nanang merupakan salah satu Jaksa Penuntut umum yang menuntut Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.
Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.
Dalam perkara Habib Rizieq itu, Jaksa penuntut umum terdiri dari Nanang Gunaryanto, Muhammad Syarifuddin, Deddy Sunanda, Tedhy Widodo, Hangrengga Berlian dan M.H Hafiz Kurniawan.