Update Profil Karier JPU Nanang Gunaryanto, Penuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara yang Meninggal Dunia

- 16 Juli 2021, 19:52 WIB
Jaksa Penuntut Umum yang Tuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia: Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat
Jaksa Penuntut Umum yang Tuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia: Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat /Tangkapan layar Instagram/@kejaksaan.ri//

4. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

5. Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

6. Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Baca Juga: dr Tirta Sindir Instagram Dinkes Banten, Kepala Dinas: Jangan Lihat Slide Pertama Saja!

Belakangan nama Jaksa Nanang Gunaryanto menjadi populer lantaran masuk sebagai salah satu 12 jaksa penuntut umum kasus tes swab Habib Rizieq RS UMMI Bogor.

12 jaksa yang dimaksud yaitu Baringin Sianturi, Syahnan Tanjung, Nanang Gunaryanto, Teuku Rahman, Tedhy Widodo, Deddy Sunanda, Hafiz Kurniawan, Heru Saputra, Muhammad Syarifuddin, Hangrengga Berlian, Sulvia Triana Hapsari dan Diah Yuliastuti.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Nanang merupakan salah satu Jaksa Penuntut umum yang menuntut Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Update Profil Biodata Lengkap Akun Media Sosial Mardani Hamdan Satpol PP Gowa Pukul Wanita Hamil di Warkop

Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Dalam perkara Habib Rizieq itu, Jaksa penuntut umum terdiri dari Nanang Gunaryanto, Muhammad Syarifuddin, Deddy Sunanda, Tedhy Widodo, Hangrengga Berlian dan M.H Hafiz Kurniawan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x