Update Profil Karier JPU Nanang Gunaryanto, Penuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara yang Meninggal Dunia

- 16 Juli 2021, 19:52 WIB
Jaksa Penuntut Umum yang Tuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia: Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat
Jaksa Penuntut Umum yang Tuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia: Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat /Tangkapan layar Instagram/@kejaksaan.ri//

Lantas bagaimana perjalanan Profil dan karier Jaksa Nanang Gunaryanto yang tuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara.

Berikut perjalanan karier Jaksa Nanang Gunaryanto terakhir adalah di korps Adhyaksa adalah Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Baca Juga: CEK FAKTA: China Minta Pulau Kalimantan Sebagai Jaminan Hutang Indonesia, Benar Atau Hoax?

Perjalanan karier Jaksa Nanang Gunaryanto tercatat beberapa kali menjabat kepala kejaksaaan negeri, hingga ke tingkat kejaksaan tinggi dan sampai ke kejaksaan agung.

Dikutip dari catatan dokumentasi laman Kejaksaan Agung, diketahui Jaksa Nanang beberapa kali menjabat kepala kejaksaan negeri dan pernah juga menjabat di tingkat kejaksaaan tinggi.

Berikut beberapa karier jabatan Jaksa Nanang Gunaryanto semasa hidupnya.

Baca Juga: Curhat Pemilik Warkop di Medan Kena Razia PPKM Darurat: Diperlakukan Kayak Bandar Narkoba dan Teroris

1. Kepala Kejaksaan Negeri Daik Lingga, Kepulauan Riau

2. Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Jawa Tengah

3. Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Semarang Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x