SERANG NEWS – Tim Densus 88 melakukan pengeledehan di marzkas Front Pembela Islam (FPI) yang juga rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penggedahan di Petamburan dilakukan Tim Densus 88 usai melakukan penangkapan kepada Sekretaris FPI Munawarn.
Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 terkait dugaan atas keterlibatannya dalam kasus baiat 'terorismes' di Makassar dan Medan.
“Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, dan saat ini Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di Petamburan,” kata Ramadhan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munawan, Polisi: Terkait Kasus Baiat ‘Terorisme’ di Makassar dan Medan
Ia mengungkapkan, penangkapan Munarman atas tuduhan yang bersangkutan terlibat dalam baiat terorisme di Medan dan Makassar.
“Jadi (kasusnya-red) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada awak di Mabes Polri usai pengkapan.
“Tiga hal itu, nanti rekan-rekan media lebih detailnya bisa tanyakan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,” sambung Ahmad Ramadhan.