Usai Tangkap Munarman, Densus 88 Lakukan Penggeledahan Rumah Habib Rizieq di Petamburan

- 27 April 2021, 20:52 WIB
Densus 88 menangkap Sekretaris FPI Munarman.
Densus 88 menangkap Sekretaris FPI Munarman. /Grup WA Ikatan Jurnalis Lintas Media

SERANG NEWS – Tim Densus 88 melakukan pengeledehan di marzkas Front Pembela Islam (FPI) yang juga rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penggedahan di Petamburan dilakukan Tim Densus 88 usai melakukan penangkapan kepada Sekretaris FPI Munawarn.

Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 terkait dugaan atas keterlibatannya dalam kasus baiat 'terorismes' di Makassar dan Medan.

“Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, dan saat ini Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di Petamburan,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munawan, Polisi: Terkait Kasus Baiat ‘Terorisme’ di Makassar dan Medan

Ia mengungkapkan, penangkapan Munarman atas tuduhan yang bersangkutan terlibat dalam baiat terorisme di Medan dan Makassar.

“Jadi (kasusnya-red) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada awak di Mabes Polri usai pengkapan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan, Kepala UPT Samsat Malingping Diberhentikan Sementara sebagai PNS

“Tiga hal itu, nanti rekan-rekan media lebih detailnya bisa tanyakan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,” sambung Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x