Densus 88 Tangkap Munarman Eks Sekretaris FPI, Dugaan Terorisme

- 27 April 2021, 19:59 WIB
Eks Sekretaris FPI Munarman.
Eks Sekretaris FPI Munarman. /ANTARA/Fianda Rassat

SERANG NEWS -- Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab ditangkap Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.

Penangkapan eks sekretaris FPI itu diduga berkaitan tentang tindak pidana terorisme soal dirinya hadir dalam Baiat ISIS pada tahun 2015.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Keluarkan Statemen FPI Tidak Bawa Senjata Saat Peristiwa KM 50, Munarman Dilaporkan ke Polisi 

Usia diamankan, densus 88 langsung bergerak ke kawasan markas FPI di Petamburan, Jakarta. Saat ini, Munarman sudah diamankan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Atribut FPI Ditemukan di Lokasi Penangkapan Terduga Teroris Condet

"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," ujarnya. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x