SERANG NEWS – Terungkap sumber dana dari berbagai negara untuk kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut diketahui dari hasil penyelidikan lembaga PPATK.
Mengetahui hasil temuan itu, polisi diminta untuk segera bergerak menelusuri dan mengungkap fakta-fakta baru di balik aliran dana asing terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI).
"Berkaca dari berbagai kasus pendanaan terhadap kelompok radikal, tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat. Karena memang ini modus operandi yang sering dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrem kanan di Indonesia," kata ujar Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi, dikutip SerangNews.com dari Antara.
Baca Juga: Elsa Ketakutan, Nino Temukan Bukti Kasus Pembunuhan Roy, Ikatan Cinta Selasa 26 Januari 2021
Baca Juga: Sudah Terima Bansos PKH? Cek Kategori Penerima dan Jadwal Pencairannya
Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam. Selain dibubarkan, Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah melarang segala aTtribut yang menampilkan logo FPI beredar di masyarakat. Termasuk kegiatan yang menggunakan simbol-simbol FPI.
Usai dibubarkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung bergerak untuk menyelidiki sumber dana kegiatan FPI. Ditemukan aliran dana transaksi lintas negara dalam rekening milik orang-orang yang terafiliasi dengan ormas FPI.
Selain melalui traksaksi rekening, ditemukan juga fakta baru perihal pendanaan organisasi terkait melalui kotak amal yang digunakan untuk mendanai kegiatan teroris.
Beberapa kelompok, kata dia, menggunakan sirkular funding atau pencucian uang, yakni uang dikeluarkan terlebih dahulu dari dalam negeri, lalu diendapkan di luar negeri, kemudian kembali ke dalam negeri.