Hasil Investigasi Komnas HAM, Penembakan 4 Laskar FPI Merupakan Pelanggaran HAM 

- 8 Januari 2021, 23:16 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti berupa bagian CCTV disaksikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti berupa bagian CCTV disaksikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

SERANG NEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan hasil investigasi peristiwa penembakan yang mengakibatkan 6 laskar FPI meninggal. 

Dari hasil investigasi tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwa meninggalnya 4 laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. 

Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menuturkan pada saat di KM 50 Tol Cikampek, dua orang laskar FPI ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

Sementara itu, empat orang lainnya, dikatakan Choirul Anam masih alam komdisi hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: 5 Calon Kaporli Siap Berebut Restu Jokowi, Mahfud MD Akui Serahkan Daftar Nama Ini 

Baca Juga: Babak Baru Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan 7 Proyektor, 4 Selongsong 

Dituturkan Choirul Anam, laskar yang dibawa petugas itu kemudian (dari informasi petugas) ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya karena melawan dan mengancam keselamatan petugas.

"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.

Dikatakan Choirul Anam terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x