Babak Baru Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan 7 Proyektor, 4 Selongsong 

- 28 Desember 2020, 14:20 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

SERANG NEWS - Kasus penembakan enam anggota laskar laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 terus mengalami babak baru. 

Sebanyak tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Barang-barang tersebut ditemukan oleh Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin," kata Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin 28 Desember 2020. 

Baca Juga: Keluarkan Statemen FPI Tidak Bawa Senjata Saat Peristiwa KM 50, Munarman Dilaporkan ke Polisi  

Baca Juga: Staff Dubes Jerman Datangi Markas FPI, Pakar Intelijen: Mencurigakan, Patut Diduga Mata-mata

Kedua, pihaknya juga menemukan selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) diduga itu bagian belakang.

"Kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Anam. 

Anam menjelaskan bahwa tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x