SERANG NEWS - Kasus penembakan enam anggota laskar laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 terus mengalami babak baru.
Sebanyak tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Barang-barang tersebut ditemukan oleh Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin," kata Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin 28 Desember 2020.
Baca Juga: Keluarkan Statemen FPI Tidak Bawa Senjata Saat Peristiwa KM 50, Munarman Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga: Staff Dubes Jerman Datangi Markas FPI, Pakar Intelijen: Mencurigakan, Patut Diduga Mata-mata
Kedua, pihaknya juga menemukan selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) diduga itu bagian belakang.
"Kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Anam.
Anam menjelaskan bahwa tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk.