SERANG NEWS - Kepolisian harus segera menelusuri adanya anggota dan mantan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat jaringan terorisme.
Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak semakin meluas dan bertambah.
Demikian dikatakan oleh Pengamat politik Prof Dr Hermawan Sulistyo dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Beredar 37 Nama Anggota FPI Memiliki Latar Belakang Teroris
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Buronan Teroris Pelaku Bom Bali I
"Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," ujar Hermawan, yang akrab disapa Kiki.
Sebelumnya Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengungkap ada sekitar 37 anggota FPI yang pernah tersangkut kasus terorisme.
Ke-37 anggota FPI yang pernah tersangkut terorisme tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Baca Juga: Pendanaan Teroris Diduga Dari Kotak Amal, Polisi Lakukan Penyelidikan