Densus 88 Tangkap Buronan Teroris Pelaku Bom Bali I

- 13 Desember 2020, 23:50 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. /Dok Polda Banten/

SERANG NEWS - Seorang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang merupakan buronan kasus Bom Bali I tahun 2002 silam bernama Zulkarnaen (57) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. 

Zulkarnaen ditangkap Densus 88 di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis 10 Desember 2020 kemarin. 

"Telah dilakukan Penangkapan Tanpa Perlawanan, terhadap tersangka DPO (buronan)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020 malam. 

Baca Juga: Densus 88 Dikabarkan Tangkap Terduga Teroris di Gang Banten, Lampung Saat Akan Shalat Jumat 

DensusBaca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lebak Banten

Menurut Argo, buronan Zulkarnaen memiliki empat nama alias yakni Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, Abdulrahman. 

Zulkarnaen ditangkap usai sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan atas Taufik Bulaga yang lebih dulu ditangkap.

Zulkarnaen, lanjut Argo, merupakan salah satu tokoh penting dalam kasus Bom Bali I pada 2002 silam. 

Baca Juga: Enam Terduga Teroris Anggota JAD dan Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x