Enam Terduga Teroris Anggota JAD dan Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

- 9 November 2020, 12:11 WIB
Ilustrasi, Personel Densus 88 saat melakukan penggeledahan rumah milik orang tua terduga teroris di Bandarlampung, Lampung, beberapa waktu lalu.
Ilustrasi, Personel Densus 88 saat melakukan penggeledahan rumah milik orang tua terduga teroris di Bandarlampung, Lampung, beberapa waktu lalu. /ANTARA/Ardiansyah

SERANGNEWS.COM - Detasemen khusus (Densus) 88 menangkap enam terduga teroris di tiga provinsi berbeda di pulau Sumatera pada tanggal 7 sampai 8 November 2020.

Empat terduga teroris di tangkap di Lampung. Satu terduga ditangkap di Payakumbuh Sumatera Barat dan satu terduga di Kepulauan Riau.

“Di wilayah hukum Polda Lampung (Densus 88) menangkap empat orang jaringan Jamaah Islamiyah (JI)," ucap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyonodalam keterangan tertulis, Minggu 8 November 2020.

Baca Juga: Presiden Iran Bergerak Cepat Kontak Joe Biden Bahas Kesepakatan Nuklir yang Memanas di Masa Trump

Baca Juga: Ini Lokasi dan Syarat Pembuatan SIM Keliling di DKI Jakarta Selama PSBB Transisi Diperpanjang

Mereka adalah SA (36), S (45), I (44), dan RK (36). Dengan total barang bukti yang disita yakni 77 buah.

SA merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah dari bidang koordinasi dan sinkronisasi (kosin), yang tergabung dalam kelompok Imarudin asal Banten, di bawah kepemimpinan Para Wijayanto (kosin area Lampung).

Dikutip Serangnews.com dari RRI, Densus 88 menangkap satu terduga teroris di Di Sumatera Barat, tepatnya di area Payakumbuh.

Baca Juga: BNPB Minta BPBD Terus Pantau Wilayah Berpotensi Terdampak Erupsi Gunung Merapi 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x