Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Provinsi Banten Resmi di Buka, Ini Jadwal dan Syaratnya

- 25 Mei 2023, 16:38 WIB
Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Provinsi Banten Resmi di Buka, Ini Jadwal dan Syaratnya
Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Provinsi Banten Resmi di Buka, Ini Jadwal dan Syaratnya /Bawaslu Banten/

SERANG NEWS - Pendaftaran calon anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten periode 2023-2028 saat ini resmi dibuka.

Pendaftaran calon anggota Bawaslu untuk wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten periode 2023-2028 ini terbeuka untuk masyarakat.

Sementara, mereka yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu adalah mereka yang siap mengabdi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Perlu diketahui sebelumnya, untuk rekruitmen Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten dibagi menjadi dua zona.

Baca Juga: Raih Juara 3 Tingkat Nasional Ajang Anugerah Tinarbuka 2023, Ini Harapan Ketua Bawaslu Provinsi Banten

Dua zona tersebut yakni, zona 1 untuk wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.

Kemudian, zona 2 untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak.

"Kami mengundang seluruh masyarakat Banten untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028," kata Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Banten Zona 2, Suhendar melalui siaran pers, Kamis 25 Mei 2023.

Pendaftaran dimulai pada 29 Mei sampai 7 Juni 2023 di Sekretariat Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten yang berlokasi di Ruko Ki Ajurum. No 4, Cipocokjaya, Kota Serang.

Halaman:

Editor: Iqbal Suryadikusumah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x