Politik Identitas Jadi Sorotan, Bawaslu dan Ormas Islam di Banten Sepakati 6 Seruan Moral Pemilu 2024

- 27 September 2022, 15:47 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal bersama sejumlah perwakilan Ormas Islam di Provinsi Banten dalam FGD Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal bersama sejumlah perwakilan Ormas Islam di Provinsi Banten dalam FGD Pemilu 2024. /Dok. ICMI Provinsi Banten /

SERANG NEWS - Politik identitas atau SARA dan money politik menjadi sorotan jelang Pemilu Umum atau Pemilu 2024.

Hal tersebut dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan ICMI Provinsi Banten harus menjadi perhatian semua pihak.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengajak para intelektual yang tergabung dalam ICMI dan ormas agar lebih dapat berperan dalam hal meningkatkan kualitas pemilu.

"ICMI dan ormas lain dapat ambil bagian dalam rangka mensosialisasikan gerakan anti politik uang, anti politisasi sara, hoaks dan fitnah dalam pemilu dan pilkada yang akan dilaksanakan pada 2024 yang akan datang," kata Ali dalam FDG di Ponpes Nur El Bantani, Kota Serang, Selasa 27 September 2022.

Baca Juga: Ali Faisal Resmi Jabat Ketua Bawaslu Provinsi Banten 2022-2027

Lebih lanjut Ali menguraikan, bahwa setiap elemen masyarakat dapat bergabung dalam melakukan pengawasan partisipatif bersama-sama Bawaslu.

Selain itu sesuai kewenangannya Bawaslu meminta dukungan pada semua pihak agar dapat menjalankan keadilan pemilu dengan sebaik-baiknya.

Di tempat yang sama, Ketua ICMI Provinsi Banten Rizqullah memaparkan, Pemilu 2024 memiliki nilai strategis bagi bangsa Indonesia karena masyarakat akan memilih wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif.

Baca Juga: Bawaslu Banten Temukan Ratusan PNS dan Polisi Terdaftar sebagai Anggota Partai Politik

ICMI Banten memandang Pemilu 2024 harus berlangsung dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sehingga dapat menghasilkan perwakilan rakyat dan pemimpin yang amanah pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x