Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI 

- 12 Desember 2020, 07:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. /Dok Polda Banten/

SERANG NEWS - Polisi telah memeriksa 14 saksi dalam kasus kasus tewasnya enam orang laskar pengawal Rizieq Shihab.

Polisi terus mencari dan memeriksa saksi yang mengetahui rangkaian kejadian tersebut.

Mulai saat keberangkatan dari rumah Rizieq di Sentul, Jawa Barat hingga saat insiden terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

Selain memeriksa para saksi, Polri juga mencari bukti-bukti pendukung atas keterangan para saksi tersebut.

Baca Juga: Pendanaan Teroris Diduga Dari Kotak Amal, Polisi Lakukan Penyelidikan 

PolisoBaca Juga: Kelanjutan Kasus Laskar FPI, Polisi: Kami Peroleh Senjata Api dan Senjata Tajam di TKP

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri sudah memeriksa 14 orang saksi terkait penyelidikan. 

"Untuk sementara ini kami sudah memeriksa 14 saksi," kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020. 

"Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kami periksa semuanya," katanya seperti dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah