SERANG NEWS - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq lagi-lagi mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Rencananya Kepolisian hari ini memanggil Habib Rizieq untuk dimintai keterangan kasus kerumunan di Mega Mendung Bogor oleh Polda Jabar.
Kepastian tidak hadirnya Ketua FPI itu diketahui dari pengacaranya yang mendatangi Polda Jabar.
Baca Juga: Rizieq Shihab Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kerumunan di Petamburan
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan mengatakan, telah menerima surat dari pengacara Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya tidak mendukung untuk memenuhi panggilan hari ini.
“Harusnya hari ini HRS diperiksa sebagai saksi dalam masalah terkait Megamendung," jelas Erdi di Polda Jabar, Kamis 10 Desember 2020.
Dikatakan Erdi, Pengacara bersangkutan (Habib Rizieq) datang menyampaikan kepada penyidik HRS tidak dapat hadir dengan alasan masih kelelahan.