Laskar FPI Hadang Polisi saat Hantarkan Surat Pemanggilan Habib Rizieq, Kapolri: Kita Sikat Semua

- 4 Desember 2020, 12:39 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. /Dok/ Polda Jateng

SERANG NEWS - Insiden penghadangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) saat anggota kepolisian menghantarkan surat pemangilan Habin Rizieq Shihab mendapat reaksi keras dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Orang nomor satu di Polri itu tak sungkan-sungkan akan melakukan penindakan terhadap aksi tersebut. Pasalnya tindakan itu dinilai sebagai bentuk melawan hukum.

Kata Kapolri, negara tak boleh kalah dengan aksi premanisme organisasi kemasyarakatan (ormas). Polri akan menindak tegas ormas yang mencoba menghalangi proses hukum.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam pernyataan tertulisnya, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Tim Pengacara FPI: Masih Kelelahan

Diketahui, pada 29 November 2020 penyidik Polda Metro Jaya menyambangi rumah Habin Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Saat penyidik mendatangi kediaman Habib Rizieq, sejumlah anggota Laskar FPI sempat menghalangi. 

Idham memberikan contoh anggota FPI menghadang polisi saat mengantarkan surat pemanggilan tersebut sebagai perbuatan melawan hukum.

Idham meminta seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali ormas, patuh dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum dapat diberi sanksi pidana.

Baca Juga: Pemerintah Masih Moratorium, Bagaimana Nasib Kabupaten Cilangkahan

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x