Bamsoet Sebut Pernyataan Benny Wenda Bentuk Agitasi dan Propaganda 

- 3 Desember 2020, 21:30 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Instagram @bambang.soesatyo./

SERANG NEWS - Ketua Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet), menilai apa yang dilakukan oleh Benny Wenda dengan membentuk Pemerintahan Sementara adalah agitasi dan propaganda. 

Hal itu, Kata Bamsoet merupakan bentuk dan tindakan agitasi dan propaganda yang tak lain bertujuan memecah-belah bangsa Indonesia.

Untuk itu, dikatakan Bamsoet pemerintah harus menindak tegas Benny Wenda dan pengikutnya atas deklarasi kemerdekaan Papua Barat.

Ia mengatakan Wenda dan para pengikutnya dengan sangat jelas telah melakukan tindakan makar, karenanya pemerintah harus mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas.

 Baca Juga: Deklarasikan Papua Barat, Mahfud MD Sebut Benny Wenda Buat Negara Ilusi 

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Fadli Zon: Pak Jokowi Ini Sudah Jelas Nantang RI 

Soesatyo juga mempersilahkan pemerintah menggunakan alat negara dan seluruh kekuatan yang dimiliki untuk mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan kedaulatan NKRI dan marwah bangsa Indonesia.

"Benny Wenda tak lagi berstatus warga negara Indonesia. Ia tidak memiliki kewarganegaraan. Ia hanya memiliki izin tinggal dari pemerintah Inggris," kata dia dikutip Serangnews.com dari Antara, Kamis 3 Desember 2020.  

Aktivitas separatis Wenda, menurut dia, dijalankan dari Oxford, Inggris. Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia harus segera memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x