SERANG NEWS - Presiden United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mengumumkan pembentukan 'Pemerintahan Sementara' baru di West Papua pada Selasa 1 Desember 2020 kemarin.
Pengumuman tersebut menandai intensifikasi perjuangan melawan penjajahan Indonesia di wilayah tersebut, yang berlangsung sejak 1963.
"Kami siap untuk mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami," ujarnya seperti dikutip Serangnews.com dari situs ULMWP, Selasa 1 Desember 2020.
Dikatakan Benny, pihaknya akan membentuk struktur pemerintahan yang sah, yang mampu mengendalikan negara kami dan memulihkan kemerdekaan yang dijanjikan kepada kami pada tahun 1961.
Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Fadli Zon: Pak Jokowi Ini Sudah Jelas Nantang RI
Baca Juga: Antisipasi Pengepungan Oleh Ratusan Orang, Banser Jaga Rumah Orang Tua Mahfud MD
"Kami akan mengumumkan perdana menteri dan kabinet penuh kami di masa depan. Pemerintah Sementara ini menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat ilegal," ujarnya.
"Kami menolak hukum apa pun, pengenaan apa pun oleh Jakarta, dan kami tidak akan mematuhinya," tambahnya.
Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menganggap Benny Wenda membuat negara ilusi dengan deklarasi pemerintahan sementara di Papua Barat yang dipimpinnya sendiri sebagai presiden.