Pemerintah Masih Moratorium, Bagaimana Nasib Kabupaten Cilangkahan

- 4 Desember 2020, 12:25 WIB
Peta Kabupaten Cilangkahan.
Peta Kabupaten Cilangkahan. /KangAtepAfia.com./

SERANG NEWS - Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Cilangkahan terus digulirkan oleh tokoh di Banten Selatan.

Pamekaran daerah Cilangkahan diyakini akan memudahkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. 

Karena selama ini, warga di Banten Selatan harus pergi jauh ke Ibu Kota Lebak, Rangkas Bitung jika ingin mengurus administrasi. 

Selain itu, para tokoh juga meyakini dengan terbentuknya Kabupaten Cilangkahan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga: Pemuda Dorong Percepatan Cilangkahan Jadi Daerah Otonom Baru 

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 7 Meter di Laut Natuna Utara

Dimana di Banten Selatan terdapat beberapa potensi diantaranya Potensi sumber daya alam (SDA) yang ada melimpah di sektor perikanan, perkebunan, pertanian, pertambangan dan pariwisata.

Kabupaten Cilangkahan sendiri meliputi 10 kecamatan antara lain Cijaku, Malingping, Banjarsari, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng, Cigemblong dan Cibeber sangat layak menjadi kabupaten.

Dikutip Serangnews.com dari Antara, Tokoh masyarakat Banten selatan KH Ahmad Taufik mendukung moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah dicabut sehingga Cilangkahan menjadi kabupaten.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x