SERANG NEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak datang terlebih dahulu ke Bandung Raya.
Permintaan Ridwan Kamil itu berkaitan dengan kembalinya daerah di Bandung Raya menjadi Zona Merah penyebaran Covid-19.
Selain itu, Kang Emil sapaan akrabnya menghimbau masyarakat untuk tidak berpergian jauh dan tidak berwisata ke daerah yang berstatus Zona Merah atau risiko tinggi.
Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Baca Juga: Polemik Soal Adzan Hayya Alal Jihad, CaK Nun Anggap itu Aneh, Sampai komentar Begini
Baca Juga: Sandiaga Uno Potensial Gantikan Edhy Prabowo, Pengamat: Gerindra Mencari Figur Perbaiki Citra Partai
Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus Zona Oranye. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus Zona Kuning.
“Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi Zona Merah sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Kang Emil di Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020.
Kang Emil mengatakan, usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus Covid-19. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.