Pemeriksaan Ridwan Kamil Akan Dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri

- 20 November 2020, 10:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa 8 September 2020.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa 8 September 2020. /BUDI SATRIA/PRFM.

SERANG NEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada hari Jum'at 20 November 2020. 

Pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.

Kegiatan itu sendiri dihadiri oleh sekitar 3.000 orang, sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.

Baca Juga: Omnibus Law Diberlakukan, Jokowi Undang Investor Asia Pasifik Berinvestasi di Indonesia

Baca Juga: Timnas U-16 Masih Banyak Kekurangan, Bima Sakti: Terutama Lini Belakang

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Rizieq Shihab di Bogor akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 November 2020. 

Namun pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah Ridwan Kamil akan memenuhi undangan pemeriksaan itu. Dia memastikan, surat undangan pemeriksaan itu sudah dikirimkan oleh pihaknya pada Rabu 18 November 2020 kemarin. 

 Baca Juga: Ini 4 Keunggulan Fresh Graduate, Salah Satunya Loyalitas

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x