Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Berpotensi Dipanggil Polda Jabar

- 18 November 2020, 19:19 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono /Doc. Humas Polda Banten/
SERANG NEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berpotensi dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. 
 
Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara FPI Habib Rizieq di kawasan Bogor, Jawa Barat.
 
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak Polda Jabar berpeluang memanggil Ridwan Kamil.
 
"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo dalam siaran pers yang diterima Serangnews.com, Rabu 18 November 2020.
 
 
Argo mengungkapkan, pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung pada 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada esok hari. 
 
"Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota," ucap dia.
 
 
"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ucap Argo.***

Editor: Adi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x