Positif Covid-19, Lurah Petamburan Gagal Dimintai Keterangan

- 18 November 2020, 16:59 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono /Doc. Humas Polda Banten/

SERANG NEWS - Lurah Petamburan Setyanto gagal dimintai keterangan terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Lurah Petamburan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani test swab PCR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Padahal, rencananya pada Selasa, 17 November kemarin hendak dimintai keterangan.

Baca Juga: Dipanggil Polisi, Rocky Gerung, Fadli Zon, Said Didu dan Andi Arief Kompak Bela Anies Baswedan

"Jadi di Dokkes untuk dilakukan SWAB PCR, di RS Kramat Jati. Kami sudah dapatkan hasil, bahwa hasil SWAB PCR di RS Kramat Jati hari Rabu 18 November saudara Setyanto Lurah Petamburan ini positif Covid-19," kata Argo melalui siaran pers yang diterima Serangnews.com, Rabu 18 November 2020.

Setelah terkonfirmasi positif Covid-19, ujar Argo, Setyono diserahkan ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat sesuai dengan SOP penanganan suspect Covid-19.

Baca Juga: Bupati Bogor, Ade Yasin Positif Covid-19, Puluhan ASN Jalani Tes Masal

"Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di Puskesmas Petamburan," ucap Argo.

Diketahui, pasca acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan yang menimbulkan kerumuman.

Baca Juga: Jokowi Perkirakan Suntik Vaksin Covid-19 Dilaksanakan Awal Tahun 2021

Halaman:

Editor: Adi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah