BSU Pegawai Non-PNS Cair Akhir November, Cek Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 1,8 Juta

- 18 November 2020, 15:21 WIB
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non PNS, Bisa Lewat 2 Link .
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non PNS, Bisa Lewat 2 Link . /Instagram @kemdikbud.ri

SERANG NEWS - Kabar gembira bagi non-pegawai negeri sipil (Non-PNS). Hal ini menyusul akan dicairkannya bantuan sosial atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU senilai Rp 1,8 juta dari pemerintah ini mulai dicairkan pada akhir November 2020. Bantua untuk membantu para guru Non-PNS yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan akan disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Baca Juga: Tidak Perlu ke ATM Mengecek Subsidi Gaji Cair atau Belum, Cukup Cek Link di Sini

Kemudian 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

BSU Kemendikbud adalah bantuan pemerintah senilai Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS).

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran BSU di Jakarta pada Selasa, 17 November 2020 yang dilansir Serangnews.com dari Pikiran Rakyat.com.

Baca Juga: BLT Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair, Menaker: ini untuk Pekerja yang Terdampak Covid-19

Nadiem berharap BSU ini dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan serta laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah