SERANG NEWS - Satuan Tugas Penangangan Covid-19 menyebut ada 17 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada serentak 2020 masuk kategori resiko tinggi penyebaran Covid-19.
Hal itu diketahui setelah Satgas Covid-19 melakukan pemetaan zona resiko untuk pilkada serentak bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu 18 November 2020.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo Peta zona risiko untuk pilkada, ada 17 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Indonesia Hanya Beli Vaksin yang Masuk List WHO
Baca Juga: Kasus Covid-19 Amerika Serikat Kembali Melonjak, Tenaga Medis Mogok Kerja
Dari 17 kabupaten/kota yang dipaparkan Satgas Covid-19, Cilegon - Banten masuk salah satu daerah resiko tinggi.
Berdasarkan data yang dipaparkan Doni, 17 kabupaten/kota itu tersebar di sejumlah provinsi, yakni Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, Kota Tanjungpinang.
Kepulauan Riau, Kota Bandar Lampung dan Pesawaran, Lampung, Kota Cilegon, Banten, serta Bandung, Karawang, dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kemudian Boyolali, Kendal, Pemalang, Sragen, dan Sukoharjo, Jawa Tengah; Barito Timur, Kalimantan Tengah; serta Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur.