Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Ridwan Kamil Usul Libur Panjang Nataru Dipersingkat 

- 29 November 2020, 18:52 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Tangkapan layar/instagram @ridwankamil

 

SERANG NEWS - Libur panjang Natal, pengganti cuti lebaran dan Tahun Baru 2020 nanti, diminta untuk dipersingkat guna menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata. 

Demikian dikatakan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu 28 November kemarin. 

Usulan Ridwan Kamil ini, berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020, dimana saat itu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata. 

Baca Juga: SMA Unggul Del 3 Besar Sekolah Terbaik RI, Luhut Binsar: Bersukur, itu Mimpi Saya Dengan Istri 

Baca Juga: Besok, DKPP Periksa Ketua Bawaslu Tangsel, Soal Apa ? 

Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji Polymerase Chain Reaction (PCR), ada 10 orang positif Covid-19. 

Kang Emil , sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, ia memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. 

"Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya)," kata Kang Emil dikutip Serangnews.com dari Jabarprov.go.id.

Menurut Kang Emil, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x