SERANG NEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri, Jumat 20 November 2020.
Gubernur tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.40 WIB.
Kehadiran Ridwan Kamil untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB hingga 19 Desember 202
Baca Juga: Jatam Kaltim Laporkan Kasus Tewasnya Dua Remaja di Lubang Tambang ke Polda Kaltim
“Sesuai undangan, saya hadir di Bareskrim," ucap Gubernur dikutip Serangnews.com dari laman resmi Pemprov Jabar.
Kepada awak media yang menghampirinya, Kang Emil sapaannya kembali menegaskan kedatangannya ke Bareskrim Polri bukan untuk diperiksa, tetapi hanya dimintai tambahan keterangan.
"Untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi," tegas mantan Walikota Bandung ini.
Baca Juga: Bupati Lebak Sediakan 10 Hektare Lahan untuk Huntap di Kawasan TNGHS