Bupati Lebak Sediakan 10 Hektare Lahan untuk Huntap di Kawasan TNGHS 

- 20 November 2020, 14:41 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memberi keterangan pers.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memberi keterangan pers. /Serangnews. /

SERANG NEWS - Lahan seluas 10 hektare yang berada di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun - Salak (TNGHS) akan disiapkan menjadi lahan hunian tetap (huntap) bagi para korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu. 

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, jika Kementrian Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia telah memfasilitasi pihaknya untuk menyiapkan lahan yang akan digunakan sebagai huntap di Kawasan TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun - Salak).

"Lokasi huntap ini relatif dan posisinya ada di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun - Salak (TNGHS). Luasnya itu sekitar 10 hektare. Itu termasuk untuk hunian tetapnya, fasus fasumnya bagi masyarakat terdampak banjir bandang itu. Dan termasuk juga untuk bangunan sekolah," kata Iti, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Polres Jakbar Amankan 10 Motor Curian Asal Pandeglang

Baca Juga: Seorang Wanita Gelapkan 16 Mobil Rental, Separuhnya Dijual ke Pandeglang

Hingga saat ini, ratusan Kepala Keluarga (KK) korban banjir bandang dan longsor Lebak masih tinggal di hunian sementara (huntara) di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten.

Iti mengaku, jika pihaknya sempat terkendala penyediaan lahan yang akan dijadikan huntap. Sehingga hal itu yang menjadi alasan lamanya proses pembangunan huntap bagi korban banjir bandang.

Namun, Iti menyampaikan, jika lokasi huntap yang masuk kawasan TNGHS membuat masyarakat yang akan menempati huntap tidak boleh untuk menjualnya dikemudian hari. Sebab, lahan yang akan dijadikan huntap merupakan lahan milik negara.

Baca Juga: DPR Sebut Penambangan Ilegal di Sultra Merugikan Negara

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x