Seorang Wanita Gelapkan 16 Mobil Rental, Separuhnya Dijual ke Pandeglang

- 20 November 2020, 14:25 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil.
Ilustrasi Pencurian Mobil. /TheDigitalWay/Pixabay. /

SERANG NEWS - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang perempuan paruh baya berinisial YR alias WT (40) yang telah menggelapkan sebanyak 16 unit mobil sewaan (rental).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S. Latuheru menyebutkan, jika pelaku berinisial YR alias WT tidak beraksi sendiri, tetapi bersama komplotan pelaku penggelapan mobil lainnya.

"Pelaku ada dua wanita, satu sudah tertangkap dan satu lagi wanita masih dalam pencarian," ujar Audie di Jakarta, Kamis 19 November 2020 kemarin.

Baca Juga: Suhu Panas di Yogyakarta Diprediksi Sampai Ahir November 2020

Baca Juga: DPR Sebut Penambangan Ilegal di Sultra Merugikan Negara

Selain menangkap pelaku, polisi juga menangkap dua penadah berinisial AM (25) dan AR (44) secara terpisah. 

Tersangka AM dibekuk di Serang, Banten, Minggu 15 November 2020. Sedangkan AR diamankan di Sentul, Bogor, Rabu 18 November 2020.

Dari kedua penadah tersebut, polisi berhasil menemukan delapan unit mobil dengan merek berbeda yang sudah dijual kawasan Kabupaten Pandeglang, Banten. Sementara sisanya masih dalam pencarian.

Baca Juga: PSSI Rilis Jersey Ketiga, Kombinasi Warna Hitam dan Emas

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x