Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq

- 8 Desember 2020, 22:16 WIB
CEK FAKTA: BIN Diam-diam Datang ke Megamendung Untuk Habisi Habib Rizieq, Benarkah?.
CEK FAKTA: BIN Diam-diam Datang ke Megamendung Untuk Habisi Habib Rizieq, Benarkah?. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

SERANG NEWS - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) terkait kerumunan massa yang melibatkan ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tengah dilakukan gelar perkara. 

Gelar perkara ini terkait dengan saat Habib Rizieq Shihab menyelenggarakan acara pernikahan putrinya bersamaan dengan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 lalu. 

Kegiatan itu dihadiri oleh ribuan simpatisan, sehingga menyebabkan kerumunan yang diduga terjadi pelanggaran protkol kesehatan.

Baca Juga: Serang Polisi di Jalan Tol, Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati  

HabibBaca Juga: Gatot Nurmantyo Bela Habib Rizieq, Pengamat: Lagi Cari Dukungan Pilpres 2024

Polda Metro Jaya juga telah menaikan status kerumunan tersebut ke tingkat penyidikan. Setelah polisi menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara.

"Saya sudah katakan dari kemarin hari ini akan dilaksanakan gelar perkara. Mudah-mudahan hari ini selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 8 Desember 2020. 

Dikutip Serangnews.com dari PMJ News, Kombes Yusri pun menjanjikan akan menyampaikan hasil gelar perkara kepada publik. 

Baca Juga: Kembali Panggil Habib Rizieq Setelah Mangkir, Polda Metro Jaya: Bawa Massa Kami Tindak Tegas 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x