Sudah Dibubarkan, Kapolres Serang Tak Segan-segan Hentikan Kegiatan FPI

- 2 Januari 2021, 15:16 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono.
Kapolres Serang AKBP Mariyono. /Istimewa. /

SERANG NEWS - Kapolres Serang AKBP Mariyono menyebut jika Polres Serang dan Jajaran siap melaksanakan perintah Kapolri yang tertuang dalam maklumat tentang kepatuhan larangan kegiatan FPI. 

Kapolres mengatakan pihaknya bersama TNI dan Pemkab Serang melalui Satpol PP akan bersama sama mengawasi dan melakukan penertiban jika menemukan pelanggaran akan kepatuhan tersebut.

Polres Serang, kata AKBP Mariyono akan menjalankan Maklumat Kapolri atas larangan kegiatan, penggunaan ataupun pemasangan simbol-simbol FPI. 

Baca Juga: Al Sembunyikan Sesuatu pada Keluarga, Nino Tau, Sinetron Ikatan Cinta Sabtu 2 Januari 2021 

Baca Juga: BLT Sudah Disalurkan Tidak Semua UMKM Dapat Banpres, Ini Syarat Agar Cair Rp 2,4 Juta Januari 2021

"Bersama TNI dan Satpol PP, kami akan mengawasi dan melakukan penertiban jika menemukan pelanggaran akan kepatuhan tersebut," ungkap Kapolres, Sabtu 2 Januari 2020. 

Kapolres menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan seluruh polsek jajaran untuk membersihkan wilayahnya dari baliho atau spanduk atau atribut lainnya yang berhubungan dengan FPI. 

Selain melakukan pembersihan, pihaknya juga melarang seluruh aktivitas ataupun kegiatan kelompok intoleran ini.

Baca Juga: BPUM UMKM Diperpanjang 2021, Berikut Cara Daftar Agar Dapat Rp2,4 Juta 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x