Pandemi Covid-19, Polres Serang Catat 1.011.183 Pelanggar Prokes dan Distribusi 11.380 Paket Sembako

- 30 Desember 2020, 19:44 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono.
Kapolres Serang AKBP Mariyono. /Istimewa. /

SERANG NEWS - Sepanjang pandemi Covid-19 mewabah di Kabupaten Serang, Polres Serang telah melakukan upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 dengan menggelar Operasi Aman Nusa Kalimaya 2020.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan selain itu, Polres juga melakukan kegiatan memberikan bantuan sembako, masker dan handsanitizer untuk masyarakat terdampak wabah Covid-19.

"Dalam Operasi Aman Nusa Kalimaya, kami telah menggelar Operasi Yustisi sebanyak 37.953 kegiatan, bertujuan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk senantiasa mematuhi prokes Covid-19," terang Kapolres Rabu 30 Desember 2020. 

Baca Juga: Sepanjang 2020, Polres Serang Tangani 628 Kasus Tindak Pidana 

Baca Juga: Polres Lebak Bekuk Penambang Emas dan Pasir Ilegal  

Dijelaskan Kapolres, jumlah teguran dan pembinaan pelanggar prokes sepanjang pandemi Covid-19 sebanyak 1.011.183 orang. 

"Sedangkan jumlah kegiatan dalam penggalangan terhadap komunitas atau organisasi kemasyarakatan agar mematuhi prokes sebanyak 71.694 kegiatan," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga membeberkan untuk pembagian atau pendistribusian bantuan paket sembako, masker dan handsanitiser kepada masyarakat terdampak Covid-19 mulai Maret hingga Desember.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Polres Serang Ingatkan Masyarakat Tidak Berkerumun 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x