Pandemi Covid-19, Polres Serang Catat 1.011.183 Pelanggar Prokes dan Distribusi 11.380 Paket Sembako

- 30 Desember 2020, 19:44 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono.
Kapolres Serang AKBP Mariyono. /Istimewa. /

Jajarannya telah melaksanakan sebanyak 2.310 kegiatan. Rinciannya, untuk sembako sebanyak 11.380 paket, masker sebanyak 57.000 buah serta 53.000 botol handsanitizer.

"Pendistribusian paket sembako dilakukan door to door oleh personil Bhabinkamtibmas kepada masyarakat terdampak Covid-19," ujarnya. 

"Sedangkan masker dan handsanitiser selain diberikan door to door, juga dilakukan dalam setiap operasi, termasuk kepada wartawan sebagai mitra kerja," terangnya.

Baca Juga: Operasi Yustisi, Polres Serang Jaga Ketat Akses Keluar Kota 

Kapolres menegaskan pihaknya akan melaksanakan maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020 yang diterbitkan per 23 Desember 2020, mengenai kepatuhan protokol kesehatan selama libur Natal dan tahun baru. 

Dalam maklumat itu, Polri tidak mengizinkan aktifitas yang dapat menimbulkan kerumunan, seperti  perayaan pesta malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai, dan karnaval serta pesta kembang api. 

"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan perundang-undangan," ungkapnya. 

Baca Juga: Jelang Pilkada, Ratusan Personil Polres Serang Jalani Rapid Test 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes dengan melakukan 3 M (menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun)  agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah