Dua Terduga Teroris Hadir di Sidang Rizieq Shihab, Ferdinand Usulkan FPI Sebagai Organisasi Teroris

- 30 Maret 2021, 17:28 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean/

SERANG NEWS - Atribut Front Pembela Islam (FPI) ditemukan oleh Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penangkapan dan penggeledahan tersangka teroris berinisial HH (56).

Dalam penggeledahan yang dilakukan di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Densus 88 Antiteror juga menemukan kartu anggota FPI atas nama HH.

Temuan tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Ramalan Shio Rabu 31 maret 2021; Shio Naga, Ular, Kuda dan Kambing: Slowly But Sure 

Baca Juga: Prediksi Love Story The Series Selasa 30 Maret 2021, Dibujuk Argadana, Anita Restui Pertunangan Ken dan Maudy?

"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil sebagaimana dikutip SerangNews.com dari Antara.

Selain itu beredar juga foto dua terdangka teroris yang sedang menghadiri sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengkonfirmasi kebenaran terkait terduga teroris berinisial HH dan ZA yang pernah datang di sidang Rizieq Shihab.

Dalam hal ini, Yusri menegaskan pihaknya masih mendalami korelasi antara keduanya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x