Atribut FPI Ditemukan di Lokasi Penangkapan Terduga Teroris Condet

- 30 Maret 2021, 09:06 WIB
 Foto: Atribut FPI yang ditemukan oleh polisi
Foto: Atribut FPI yang ditemukan oleh polisi /Rianti S/Tangkap layar video Antara/

SERANG NEWS - Atribut dan kartu anggota Front Pembela Islam (FPI) dan ditemukan Densus 88 pada penangkapan tersangka teroris HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin 29 Maret 2021.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.

"Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," kata Kapolda dikutip SerangNews dari Antara.

Baca Juga: Terduga Teroris di Bekasi dan Condet Simpan Lima Bom Setara 70 Peledak

Baca Juga: Polri Amankan 13 Terduga Teroris dan 5 Bom Aktif di Jakarta, Makassar dan NTB

Meski demikian, Kapolda belum menjelaskan soal keterlibatan FPI. Fadil hanya memastikan, jika ada keterlibatan FPI, maka akan disampaikan kepada publik.

"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," ujarnya.

Selain HH yang ditangkap di Condet, Densus 88 juga menangkap tiga teroris lain di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 30 Maret 2021, Aldebaran Yakin Elsa Pelakunya, Ini yang Dilakukan

Ketiganya yakni ZA (37), BS (43) dan AJ (46), ketiganya memiliki peran berbeda.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x