Baca Juga: Isu Kudeta Partai Demokrat, Iti Octavia Jayabaya: Buktikan Kalau Memang Jago!
Baca Juga: Disebut Penghianat, 6 Kader Partai Demokrat Dipecat, Termasuk Marzuki Alie
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut. ***