SERANG NEWS – Sudah setahun lebih nama Harun Masiku masih menjadi burunan dalam daftar pencairan orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi PDI Perjuangan ini masuk DPO sejak 17 Januari 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 oleh sejak KPK pada 9 Januari 2020.
Setahun lebih kasus ini berlalu, mantan juru bicara KPK Febri Diansah mengingatkan kembali kasus tersebut.
“Jangan sampai lupa Harun Masiku dan sejumlah DPO ini ya,” tulis Febri melalui akun Twitternya @febridiansyah yang dikutip Serang News, Senin 25 Januari 2021.
Baca Juga: KPK Temukan 16,7 Juta Penerima Bantuan Tidak Memiliki NIK, Ini Usul KPK ke Kemensos
Febri mengingatkanm bahwa kasus Harus Masiku ini sudah lebih dari setahun sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Dan, oh ya, sejak 17 Januari 2021 ini, status DPO Harun Masiku sudah berulangtahun,” tulis Febri lebih lanjut.
Jangan smpai lupa Harun Masiku dan sejumlah DPO ini ya...https://t.co/1aW8fPtoya
Dan, oh ya, sejak 17 Januari 2021 ini, status DPO Harun Masiku sudah berulangtahun..https://t.co/wnsoAzKC8r— Febri Diansyah (@febridiansyah) January 24, 2021
Ia juga menautkan link nama-nama koruptor yang masuk dalam DPO KPK. Selain nama Harun Masiku, di dalam tautan itu, ada sejumlah nama lainnya yang masih jadi buronan.
Berikut nama-nama DPO yang masih dalam burunan: