KPK Temukan 16,7 Juta Penerima Bantuan Tidak Memiliki NIK, Ini Usul KPK ke Kemensos 

- 13 Januari 2021, 19:48 WIB
Lambang KPK.
Lambang KPK. /Twitter @kpk/

SERANG NEWS - KPK menemukan ada 16,7 juta orang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tapi ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK tapi ada di DTKS yang isinya ada 97 juta individu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin kemarin. 

"Tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya, karena jadi kami sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta individu itu," tambahnya. 

Untuk itu, KPK mendesak Kementerian Sosial memperbaiki DTKS yang menjadi basis data penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Risma Gandeng KPK Perbaiki Data Bansos, ini Cara Daftar BLT Rp3 Juta Bagi Ibu Hamil & Anak Sekolah 

Baca Juga: Bikin Malu, Pengawal Tahanan KPK Terima Uang dari Eks Menpora Imam Nahrawi 

"Diganti saja dengan data dari Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) karena dia punya Kartu Keluarga tapi yang masuk ke DTKS hanya 1 orang," ujarnya. 

Sementara itu anak istrinya tidak masuk, jadi ada yang dihilangkan karena tidak ada NIK tapi ada yang masuk karena tercatat di Dukcapil tapi hanya sendiri saja, jadi pihaknya sepakat mempercepat pemadanan. 

Menurut Pahala Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat kooperatif dan menawarkan pemadanan data secara daring sehingga 3 juta data yang terus berubah misalnya lahir, meninggal, menikah, cerai, keluar daerah atau masuk daerah juga dapat diperbaharui secara otomatis.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x