Risma Gandeng KPK Perbaiki Data Bansos, ini Cara Daftar BLT Rp3 Juta Bagi Ibu Hamil & Anak Sekolah

- 13 Januari 2021, 05:30 WIB
Konferensi Per Mensos Risma bersama KPK tentang perbaikan data bantuan sosial.
Konferensi Per Mensos Risma bersama KPK tentang perbaikan data bantuan sosial. /youtube.com/kpkofficial

SERANG NEWS - Kemensos kembali menggulirkan tiga Bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2021. Hanya saja, masalah data penerima BLT atau Bansos dari Kemensos ini masih menjadi persoalan.

Karena itu, Mensos Tri Rismaharini mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis pemberian bansos tersebut.

"Ke depan saya terus terang berkirim surat ke KPK, kemudian Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Universitas Indonesia untuk membantu kami dalam proses langkah yang akan kami laksanakan untuk memperbaiki permasalahan yang harus diselesaikan," kata Risma di Gedung KPK, Jakarta Senin kemarin.

Baca Juga: Subsidi Gaji Cair Lagi, Penuhi Kriteria Ini Agar Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta

Presiden Jokowi diketahui pada tanggal 4 Januari 2021 meluncurkan tiga bansos yang anggarannya dikelola Kemensos, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pada tahun 2021, sesuai dengan alokasi anggaran Kemensos, perincian tiga program bantuan sosial adalah:

  1. PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.
  2. Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.
  3. Bansos Tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kementerian PUPR Buka Loker, Sarjana Teknik Sipil, Planologi dan Informatika Segera Kirim CV ke Sini

Sementara itu, DTKS Kemensos pada bulan Juni 2020 diketahui memiliki 97,204 juta penduduk yang dikategorikan miskin.

Risma dalam pertemuan tersebut menyebutkan ada sejumlah perbaikan yang ia lakukan untuk mencegah orang yang tidak dikategorikan miskin juga ikut mendapat bantuan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x