Tidak Semua Pekerja Dapat BLT, Ini Kriteria dan Jumlah Pekerja Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

- 12 Januari 2021, 08:01 WIB
Ilustrasi subsidi gaji.
Ilustrasi subsidi gaji. /Pixabay/EmaAji

 

SERANG NEWS – Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan. Target ada 12 juta pekerja menerima BLT dari Kementerian Ketenagakerjaan ini.

Menaker Ida Fauziah sendiri sudah mengembalikan sisa anggaran yang belum atau gagal tersalurkan ke rekening para pekerja.

Dengan adanya sisa anggaran tersebut, menjadi jawaban dari belum semua pekerja menerima bantuan langsung tunai subsisi gaji sebesar Rp 2,4 Juta. Bantuan sebesar Rp 2,4 diberikan secara bertahap dalam tempo empat bulan.

Baca Juga: Segera Login Kemnaker.go.id Pastikan NIK Terdaftar Terima Bantuan Rp 2,4 Juta, Ini Cara Agar Cair

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 12 Januari 2021: Aries dan Taurus Isilah dengan Cinta, Gemini Jangan Menyerah

Berikut cara mudah agar penerima bisa tahu informasi perihal apakah namanya mendapat bantuan atau tidak.

Cara mudah melakukan cek penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan cukup dengan login di laman kemnaker.go.id.

Hingga Januari tahun 2021, Pemerintah melalui Kemnaker terus menyalurkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x