SIMAK! Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT Ibu Hamil Rp3 Juta 

- 12 Januari 2021, 20:15 WIB
Cara dan syarat daftar dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 juta dari Kemensos 2021
Cara dan syarat daftar dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 juta dari Kemensos 2021 /Pixabay/ Free Photos/

SERANG NEWS - Kementerian Sosial menyatakan dalam program baru BLT PKH 2021 yang diluncurkan 4 Januari lalu. 

Ibu hamil menjadi salah satu penerima BLT PKH dengan nilai bantuan sebesar Rp3 juta.

Bansos tersebut akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober. 

Bantuan bagi ibu hamil akan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Baca Juga: Tahap Pencairan dan Cara Daftar BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Senilai Rp3 Juta 

Baca Juga: Kabar Gembira, Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta Cair Januari 2021, Begini Cara Mengeceknya 

Dalam penyaluran bansos ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 Triliun untuk perlindungan sosial bagi masyarakat. 

Anggaran tersebut berasal dari APBN 2021 diprioritaskan untuk melanjutkan program perlindungan sosial. 

"Dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial, pagi hari ini kita akan berbicara lagi, terutama ini untuk 2021,” kata Jokowi, Minggu 3 Januari 2021. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x